SAMARINDA – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni hadir dalam rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-10, yang dilaksanakan di Gedung B, Senin (5/6/2023).
Melalui rapat Paripurna DPRD Kaltim, Sri Wahyuni melaporkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Disampaikannya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pengelolaan keuangan daerah, dimana pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 Kaltim disusun dengan sistematika dan materi yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dia membeberkan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 meliputi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan.

Pendapatan daerah Kaltim, terangnya meliputi beberapa komponen. Yakni, realisasi pendapatan tahun 2022 yang ditargetkan hanya Rp 12,469 triliun. Namun terealisasi hingga mencapai Rp 16,804 triliun atau 134,77 persen dari target yang ditetapkan.
Secara rinci, lanjut dia, realisasi pendapatan daerah meliputi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari target Rp 7,073 triliun, realisasi sebesar Rp 8,997 triliun atau 127,19 persen.
“Pajak daerah ditargetkan sebesar Rp 5,844 triliun dengan realisasi Rp 7,623 triliun atau 130,45 persen. Retribusi daerag ditargetkan Rp 15,85 miliar dengan realisasi Rp 19,98 miliar atau 126,00 persen. Hasil pengelolaan kekayaan daerag yang dipisahkan ditargetkan Rp 334,22 miliar dengan realisasi Rp 310,26 miliar atau 92,83 persen. Lain-lain pendapatan asli daerag yang sah ditargetkan Rp 879,75 miliar dengan realisasi Rp 1,043 triliun, “ katanya.
Sementara itu, pendapatan transfer Rp 5,382 triliun dengan realisasi sebesar Rp 7,790 triliun atau 144,72 persen.
“Bagi hasil pajak ditargetkan Rp 753,79 miliar dapat direalisasikan Rp 723,73 miliar atau 96,01 persen. Bagi hasil bukan pajak atau sumber daya alam ditargetkan Rp 3,024 triliun dapat direalisasikan Rp 5,605 triliun atau 185,35 persen. Dana alokasi khusus (DAK) ditargetkan Rp 738,56 miliar dapat direalisasikan Rp 599,55 miliar atau 81,18 persen. Dan penyesuaian (DID) ditargetkan Rp 37,16 miliar dan dapat direalisasikan sebesar 100 persen,” ujarnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengapresiasi atas realisasi PAD Kaltim yang meningkat dari target yang ditetapkan.
“PAD kita meningkat, tentu itu bagus. Termasuk dari pajak daerah, retribusi dan hasil pengelolaan kekayaan daerah,” katanya.(end/adv/kominfokaltim)







