SAMARINDA – Tim Direktorat A JAM Intelijen Kejagung RI diantaranya Christian, SH, MH (Kasi Parpol, Pemilu dan Pilkada pada Subdit Politik), M Jemi Pasande, SH, MH (Kasi Gerakan Separatis pada Subdit Ideologi), Anas Rustamaji, SH, MH (Anggota Satgas SIRI pada JAM Intelijen) dan didampingi Kasi A kejati Kaltim, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Bawaslu Kaltim Jalan MT Haryono Samarinda, Rabu (5/6/2024).
Kehadiran tim Kejaksaan ini disambut hangat Ketua Bawaslu Kaltim Hari Darmanto, SH dengan di dampingi oleh Anggota Bawaslu Wamustofa Hamzah (Kordiv SDM, Organisasi dan pelatihan), Galih Akbar Tanjung, S.Sos ( Kordiv pencegahan, partisipasi masyarakat dan Humas) serta H Daini Rahmar, SE, ME (Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi).
Christian selaku ketua tim Direktorat A JAM Intelijen Kejagung RI menyampaikan Kunker ini merupakan implementasi Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 tahun 2023 yang bertujuan untuk mendorong kolaborasi satker Kejati dan Kejari dengan Bawaslu agar lebih optimal dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada serentak khusunya diwilayah Kaltim.
Selain itu Kunker dilaksanakan juga untuk mengetahui potensi AGHT persiapan penyelenggaraan pilkada serentak di wilayah Kaltim sehingga bisa dilakukan pencegahan dini dan juga bisa meminimalisir potensi pelanggaran hukum untuk menciptakan kondusivitas daerah.
“Termasuk kami melakukan pembahasan terkait beberapa hal strategis untuk diambil kebijakan dalam rangka persiapan penyelenggaraan pilkada serentak 2024 di wilayah Kaltim,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kaltim Hari Darmanto menyampaikan beberapa hal terkait pelaksaan Pilpres dan Pileg tanggal 14 Februari 2024 lalu, di wilayah Provinsi Kaltim terdapat 17 penanganan laporan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu, namun berdasarkan analisa sebanyak 16 laporan bukan merupakan pelanggaran Tipilu dan hanya 1 laporan merupakan pelanggaran.
Dijelaskan, laporan telah ditindaklanjuti guna penyelesaian lebih lanjut, kemudian jika merujuk pada IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang telah diluncurkan oleh Bawaslu Republik Indonesia pada akhir Tahun 2022, Provinsi Kalimantan Timur merupakan provinsi dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tertinggi ke 5 se-Indonesia.
“Oleh karenanya menjelang Pemilukada serentak 2024, ia berharap perlu jalinan sinergitas yang lebih intens lagi antara Bawaslu Kaltim dengan Kejati Kaltim dan Polda Kaltim dalam sentragakumdu guna menyelesaikan setiap permasalahan yang ada,” ucapnya.(*)