SAMARINDA – Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda Deni Anwar Hakim mendorong diberlakukannya jam belajar malam bagi siswa, guna meningkatkan minat baca siswa.
Menurut hasil penelitian, pukul 18.00 hingga 21.00 merupakan waktu terbaik untuk mempelajari kembali atau recall pelajaran yang diajarkan dan mengerjakan tugas pribadi yang diberikan di pagi atau siang hari itu. Sebab, otak masih mengingat sebagian besar yang diajarkan, ditambah dengan kembali mengulang yang dipelajari akan membantu pemahaman terhadap sebuah materi yang diajarkan tersebut.
Dengan demikian, garis besar materi yang akan dipelajari untuk esok hari juga bisa dicicil sedikit untuk dibaca atau dipelajari.
“Saya ingin di Kota Samarinda di berlakukan jam belajar malam bagi anak-anak di lakukan di rumah masing-masing. Karena saya ingin anak-anak ketika Magrib sampai setelah salat Isya, mereka melakukan jam belajar dan itu sangat luar biasa efek yang kita alami,” katanya.
Deni mengatakan, saat ini anak-anak lebih banyak menghabiskan waktunya bermain gadget dibandingkan mempelajari kembali pelajaran yang diterima di sekolah.
“Selama ini anak-anak sudah lelah sekolah seharian, lalu malamnya sibuk dengan gadget sampai ketiduran, sehingga tidak ada waktu belajar untuk mengulang pelajaran yang sudah dipelajari,” ujarnya.
Untuk itu, kata dia, harus ada upaya mendorong dibuatkannya regulasi yang mengatur jam malam untuk belajar melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).
“Semoga suatu saat nanti ada Perwalinya, ada aturan yang bisa terlaksana. Saya yakin dengan perubahan ini akan membawa dampak sangat luar biasa agar anak-anak tidak selama 24 jam fokus kepada gadgetnya saja. Tapi ada porsi-porsi yang lain, yaitu jam belajar yang benar-benar diatur. Semoga jam belajar malam bisa menjadi rujukan, sehingga otomatis literasi budaya membaca meningkatkan minat baca di kalangan anak-anak SD dan SMP kita,” pungkasnya.(end/adv/dpkkaltim)