SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus berkomitmen menjaga kelangsungan lingkungan hidup yang selaras dengan program pembangunan Kaltim yang berkelanjutan.
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi meluncurkan proyek perubahan Energi Baru Terbarukan (EBT). Program ramah lingkungan ini meliputi Strategi Kebijakan Desa Mandiri Energi Surya Ramah Lingkungan atau disingkat dengan “Si Jaka Main Sruling”.
Program Energi Baru Terbarukan yang mengandalkan potensi tenaga surya ini digagas oleh Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat, Christianus Benny S.Hut, MH.
Hadi Mulyadi mengatakan ini sangat mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim terkait energi terbarukan dan komitmen Kaltim untuk menjaga kelestarian alam yang selaras dengan kebijakan pembangunan .
“Proyek ini harus berkelanjutan dan terus dikembangkan. Serta harus dikolaborasikan dengan dinas terkait,” ujar Hadi Mulyadi saat membuka Launching Proyek Perubahan di Ruang Rapat Tepian I Lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, pada Kamis (3/11/2022).
Sementara, di bidang pengembangan EBT, baik Wagub maupun Sekda Prov Kaltim Sri Wahyuni mendukung penggunaan energi terbarukan untuk penyaluran listrik ke desa-desa pedalaman yang ada di wilayah Kaltim.
Penyaluran listrik melalui energi terbarukan seperti solar cell atau tenaga surya ini, dianggap menjadi energy alternatif terbaik untuk memenuhi layanan dasar bidang penerangan kepada masyarakat dan tetap ramah lingkungan.
“Penyaluran listrik tenaga surya ini juga bisa bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sehingga bisa memberikan manfaat ekonomi untuk mengelola energi terbarukan secara mandiri,” tambah Sekda Prov Kaltim Sri Wahyuni.
Penggunaan EBT telah dimulai beberapa tahun lalu tidak saja digunakan untuk penerangan rumah dan jalan masyarakat yang belum terjangkau fasilitas penerangan dari PLN tetapi juga telah digunakan oleh kantor-kantor pemerintah Provinsi Kaltim untuk mengurangi penggunaan listrik yang dihasilkan dari bahan bakar fosil. Tercatat Dinas Kehutanan Kaltim dan Kantor Kementerian Agama Kaltim yang menggunakan tenaga surya (solar cell) untuk penerangan dan pasokan listrik sebagian ruangan kerjanya.(yan/adv/kominfokaltim)







