BALIKPAPAN– Jabatan Wakil Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) merupakan hak Kalimantan Timur. Hal ini disampaikan Sunarto Sastrowardojo, Sekretaris Forum Socio Engineering Nusantara (FSEN) di Balikpapan, Kamis (7/11/2024).
“Jangan sepelekan hak Kalimantan Timur sebagai penyumbang devisa negeri ini masih masuk urutan ketiga. Artinya IKN juga dbiayai oleh pajak masyarakat Kaltim,” katanya.
Menurut Sunarto, FSEN sebagai forum masyarakat IKN, memiliki beban moral atas kehadiran IKN di Kalimantan Timur, karena sejak awal rencana yang diumumkan oleh Presiden RI di televisi, FSEN berkomitmen mendukung pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Untuk itu bentuk konsistensi komitmen FSEN itu diwujudkan dalam perannya menyukseskan pembangunan fisik IKN dan masyarakat setempat.
“FSEN akan terus mendukung dengan kapasitasnya agar IKN sukses dan jauh dari masalah,” tuturnya.
Dijelaskan, pembangunan IKN bukan saja aspek fisik dalam menyiapkan hunian bagi warga luar Kalimantan Timur yang akan tingal di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, tapi aspek sosial dan kemasyarakatan yang harus diselaraskan dengan pembangunan fisik.
Secara teknis pembangunan fisik tidak mengalami kesulitan, karena teknologi sudah mampu menjawabnya.
Menurutnya, hal yang paling sulit dan dampaknya akan berkepanjangan adalah membangun kesetaraan dan keselarasan masyarakat pendatang dan warga lokal pemilik Sepaku.
Warga Sepaku atau yang sekarang disebut warga IKN oleh semua pihak adalah sebuah wilayah kecamatan yang dihuni oleh pendatang transmigran sejak tahun 70 an. Sebelumnya kawasan Sepaku adalah hutan yang merupakan hunian dan lahan mencari nafkah hidup Suku Pasir Balik.
“Sampai hari ini saya tidak melihat upaya yang sistimatis dan ilmiah untuk mensetarakan warga pendatang dan warga lokal ini. Bahkan kecenderungannya warga Sepaku yang diminta menyesuaikan diri dengan standar Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih tinggi. SDM warga lokal yang rendah mungkin maksudnya. Padahal pendatang juga harus menghormati tuan rumah dan harus menyesuaikan diri dalam persoalan budaya lokal,” tambahnya.
Warga Kalimantan Timur, Kabupaten PPU yang dijadikan lokasi pembangunan Ibukota Nusantara merupakan warga yang tidak pernah berisik, menuntut atau menggunakan car acara demo seperti daerah lain yang meuntut haknya.
“Rasanya kali ini kalau warga Kalimantan Timur meminta porsi wakil kepala badan Otorita IKN tidak berlebihan. Setidaknya wakil kepala badan jika asli lokal, akan dengan mudah memahami karakteristik masyarakat dalam membawa Sepaku sebagai IKN yang ramah lingkugan dan sosial,” tegas dia.
Pembangunan fisik IKN menurut data hingga Agustus telah mencapai 50,4 persen dari 108 paket kontrak. “Saat ini perkiraan saya belum menyentuh 60 persen. Mudahan Presiden RI benar benar mendukung dan mengalokasikan anggaran yang cukup agar pidato kepresidenan tahun 2029 bisa dilaksanakan di Sepaku,” pungkasnya.(he)