Samarinda – Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Ir. H. Seno Aji, M.Si., menyatakan menghormati langkah penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) senilai Rp100 miliar tahun anggaran 2023. Ia menilai tindakan Kejati tersebut sebagai langkah positif untuk mengungkap fakta sesungguhnya di balik kasus ini.
Menurut Seno Aji, kasus ini terjadi sebelum pemerintahan saat ini, sehingga pihaknya belum mengetahui secara detail kejadiannya. Namun, ia menegaskan bahwa Pemprov Kaltim akan mengikuti proses hukum yang berjalan dan mendukung aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas perkara tersebut.
“Ini langkah positif dari kejaksaan, karena memang saya juga belum tau kejadiannya karena ini di sebelum pemerintahan kita tahun 2023 yang lalu, maka kami juga bisa meminta kejaksaan untuk segera mengungkap yang sebenar-benarnya fakta DBON itu dan mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada hasilnya,” ujar Seno Aji saat ditemui di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Rabu (28/5/2025).
Ia menambahkan, Pemprov Kaltim akan memberikan ruang penuh kepada Kejati untuk melakukan penyelidikan dan mendalami kasus ini. Jika bukti sudah cukup, maka perkara ini akan dilimpahkan ke pengadilan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kita mengikuti aparat penegak hukum. Jadi, nanti kami persilahkan kejaksaan untuk masuk dan mendalami serta kalau memang dirasa sudah mencukupi dilimpahkan ke pengadilan sebagai P21 dan kita akan ikuti semuanya,” jelasnya.
Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kaltim serta kantor DBON pada Senin (26/5/2025). Penggeledahan ini terkait dengan pengelolaan dana hibah DBON tahun 2023 yang diduga melanggar ketentuan.
Sebelumnya, DBON Kaltim menjadi sorotan karena memiliki anggaran besar mencapai Rp100 miliar, yang dialokasikan untuk berbagai lembaga olahraga di provinsi tersebut. Selain itu, terdapat kontroversi terkait honor pengurus DBON yang mencapai sekitar 20% dari total dana hibah, atau sekitar Rp5,5 miliar per tahun, yang dianggap terlalu besar oleh beberapa pihak.
Pemerhati olahraga dan masyarakat berharap agar proses penyelidikan ini dapat berjalan transparan dan menghasilkan keputusan yang adil demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana olahraga di Kalimantan Timur. (Slm/ADV/Diskominfo)







