Samarinda –Nurhadi Saputra, S.H.,M.H, selaku Anggota Komisi II DPRD Kaltim, menyatakan pihaknya menyambut baik inisiatif program Gratis Pol. Ia menilai, program ini merupakan salah satu janji politik yang banyak disuarakan saat masa kampanye lalu, sehingga menjadi perhatian utama masyarakat dan para anggota dewan.
“Kami sangat menyambut hangat. Karena bagaimana pun kan teman-teman DPRD ini kan banyak yang merupakan jadi jurkam kemarin. Tentunya yang ditagih tu bukan Gubernur secara langsung, pasti yang ditagih adalah kami selaku juru bicara dan juga jurkam pada saat kampanye,” ujar Nurhadi, Senin (2/6/2025),
Menurutnya, masyarakat selalu menanyakan kejelasan program ini, baik saat reses maupun sosialisasi peraturan di daerah pemilihan masing-masing anggota dewan. Hal ini menunjukkan tingginya ekspektasi publik terhadap realisasi program Gratispol.
“Mudah-mudahan anggaran yang diberikan itu secara teknis juga kami harus diberitahukan, karena masyarakat itu selalu bertanya ketika baik itu reses baikin sosper di masing-masing Dapil,” tambah Nurhadi.
Namun, hingga kini, informasi yang diterima DPRD terkait program tersebut masih belum sepenuhnya jelas. Nurhadi mengungkapkan, masih ada perdebatan di masyarakat mengenai siapa saja yang berhak menerima manfaat dari program Gratispol.
“Mudah-mudahan secara teknisnya kami diberitahu, karena ini juga masih pro kontra dan informasi yang kami dapat tu juga masih setengah-setengah apakah betul-betul gratis untuk semua utamanya di wilayah Kalimantan Timur atau hanya untuk teman-teman yang tidak mampu atau kemiskinan seperti itu,” jelasnya.
Nurhadi juga menekankan pentingnya landasan hukum yang kuat untuk memastikan keberlanjutan dan kepastian program ini. Ia berharap, program Gratispol dapat diperkuat melalui Peraturan Daerah (Perda) agar memiliki payung hukum yang jelas.
“Bahkan kami dari DPRD juga meminta kepada Gubernur agar program Gratispol ini betul-betul dikuatkan melalui Perda supaya payung hukumnya juga semakin kuat,” tuturnya. (adv-DPRD Kaltim/Salim)







