PASER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menggelar Paripurna dalam rangka penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan APBD tahun 2023 di Ruang Rapat Baling Seleloi kantor DPRD Paser, Senin (4/9/2023).
Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi memimpin jalannya rapat yang dihadiri oleh Bupati Paser dr Fahmi Fadli, anggota DPRD Paser dan unsur Forkopimda Kabupaten Paser.
Bupati Paser dr Fahmi Fadli menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser pada tahun 2023 merencanakan total pendapatan sebesar Rp 2.982.718.761.290 mengalami kenaikan sebesar Rp 565.172.103.669.
“Sehingga total pendapatan tahun 2023 menjadi Rp 3.547.890.864.959 rupiah,” kata Bupati Fahmi Fadli.
Total pendapatan bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan daerah yang sah. Pendapatan ini nantinya untuk memenuhi kebutuhan belanja pada perubahan anggaran tahun 2023 sebesar Rp 4,495 triliun lebih.
“Besaran tersebut meningkat dari APBD 2023 murni yang diarahkan untuk membiayai belanja operasi sebesar Rp 2,853 miliar rupiah lebih, belanja modal Rp 1,248 miliar rupiah lebih, belanja tidak terduga Rp 20 miliar lebih, dan belanja transfer sebesar Rp 372 miliar rupiah lebih,” jelas Bupati Paser yang berlatar belakang dokter itu.
Bupati Paser menambahkan, penerimaan pembiayaan daerah berupa sisa lebih penghitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya direncanakan sebesar Rp 415 miliar lebih, mengalami kenaikan menjadi Rp 966 miliar lebih.
“Ada kenaikan sebesar 551 miliar lebih. Sementara pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebelumnya Rp 11 miliar lebih, mengalami kenaikan menjadi Rp 19 miliar lebih,” tambahnya.
Lanjut Bupati, penyesuaian harga BBM oleh pemerintah pusat pada 1 September 2023 lalu dengan kenaikan pada bahan bakar non subsidi akan berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi, belanja masyarakat, dan kondisi pasar.
Serta terjadi pelemahan ekonomi yang membayangi dunia pada tahun 2023 ini. Dana Moneter Internasional atau IMF telah memangkas proyeksinya hingga ke level 3,3%, dan memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan stagnan.
“Akibatnya, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia akan terjerat di angka 5%. Oleh karena itu Pemerintah Daerah perlu menyusun skema belanja yang tertuang dalam batang tubuh APBD, untuk bisa menyesuaikan dengan isu ekonomi secara nasional,” tutupnya.(fi)