AgresifNews.co
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
AgresifNews.co
No Result
View All Result

ASKOMPSI Usulkan DBH Frekuensi Radio untuk Pemda

by Redaksi
May 9, 2022
in Politik dan Pemerintahan
0
Muhammad Faisal -  Wakil Ketua 1 ASKOMPSI saat menyerahkan langsung surat usulan mengenai DBH Frekuensi dari ASKOMPSI kepada Gubernur Kaltim yang juga Ketua Umum APPSI

Muhammad Faisal - Wakil Ketua 1 ASKOMPSI saat menyerahkan langsung surat usulan mengenai DBH Frekuensi dari ASKOMPSI kepada Gubernur Kaltim yang juga Ketua Umum APPSI

Bagikan

BALI – Dalam  Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) tanggal 9-10 Mei 2022 bertempat di Discovery Kartika Plaza Hotel, Kuta Bali, Asosiasi Dinas Kominfo Provinsi Seluruh Indonesia (ASKOMPSI) secara resmi mengusulkan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika agar dapat memberikan Dana Bagi Hasil (DBH) Frekuensi Siaran Radio untuk Pemerintah Daerah.

“Kami memang sengaja mengirimkan surat resmi ke APPSI agar juga dapat mengusulkan adanya DBH Frekuensi Radio bagi Pemda yang selama ini langsung dipungut oleh Pemerintah Pusat melalui Kemenkominfo,” kata Ketua ASKOMPSI DR. Drs. Sudarman, MMSi, pada Senin (9/5/2022).

Dijelaskannya, atas usulan ini, ASKOMPSI mengusulkan penambahan komponen DBH SDA penerbitan Peraturan Pemerintah turunan Undang Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat Dengan Daerah, agar Pemda mendapatkan juga DBH SDA Frekuensi Radio yang potensinya sangat besar di setiap provinsi.

“Apalagi kita tahu potensinya sangat besar selama ini serta terus berpotensi meningkat dengan baik seiring dengan proses transformasi digital yang semakin cepat. Apalagi Kemenkominfo belum pernah sama sekali memberikan DBH, DAK, Dekon dan lainnya ke daerah, jadi pas aja moment ini (untuk mengusulkan),” lanjut Kadis Kominfo Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut.

Selanjutnya Direktur Eksekutif ASKOMPSI  Eddy Santoso berharap usulan DBH SDA Frekuensi dapat dijadikan Pemda untuk memperkuat dukungan dalam target percepatan pembangunan Transformasi Digital yang telah dicanangkan Bapak Presiden Joko Widodo.

“Percepatan transformasi digital di daerah sebuah kewajiban yang patut dan harus mendapat dukungan dana dari Pemerintah Pusat,” ucap Eddy yang akrab disapa Pak De ini.

Di tempat yang sama, Kepala Diskominfo Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal yang juga merupakan Wakil Ketua 1 ASKOMPSI mengatakan,  telah menyerahkan surat  usulan tersebut untuk diteruskan ke Gubernur Kaltim yang akan dilanjutkan ke Kemenkominfo.

“Saya sudah menyerahkan langsung surat usulan mengenai DBH Frekuensi dari ASKOMPSI kepada Gubernur Kaltim dan juga Ketua Umum APPSI sebelum mulai acara di Bali hari ini (9/5) dan mendapatkan respon yang baik dari Gubernur Kaltim Isran Noor,” ucap Faisal bersemangat.

Tentu saja usulan ini bisa menjadi usulan dan masukan dari APPSI ke Pemerintah Pusat, apalagi sesuai pernyataan  Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate yang mengatakan bahwa realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Kominfo juga terus meningkat.

“Bahkan Kementerian Komunikasi dan Informatika salah satu penghasil PNBP tertinggi pada sektor non migas selama kurun waktu 2015 sampai 2020,”  lanjut Faisal.

Pendapatan tersebut, jelasnya antara lain berasal dari pendapatan hak penyelenggaraan telekomunikasi dan pendapatan penggunaan spektrum frekuensi radio serta lainnya.

“Tentu ada yang obyek pelaksanaannya berada di daerah namun pungutannya masuk ke Pusat namun tidak dibagi Pemda. Ini yang kita usulkan untuk dibagi dengan daerah,” ujarnya. (yan/adv-kominfokaltim)


Bagikan
Previous Post

Gubernur Kaltim Undang 31 Gubernur Dalam Pembahasan DBH – SDA

Next Post

Gubernur Kaltim Isran Noor Minta Dana Bagi Hasil  Ditetapkan Secara Adil

Next Post

Gubernur Kaltim Isran Noor Minta Dana Bagi Hasil  Ditetapkan Secara Adil

Avi Mukti - Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim dan Kaltara

Sambut IKN, Pemerintah Siapkan Rute Bus Tanjung Selor Kaltara ke IKN PPU Kaltim

  • Redaksi
  • Info Produk
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved