BALI – Dalam Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) tanggal 9-10 Mei 2022 bertempat di Discovery Kartika Plaza Hotel, Kuta Bali, Asosiasi Dinas Kominfo Provinsi Seluruh Indonesia (ASKOMPSI) secara resmi mengusulkan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika agar dapat memberikan Dana Bagi Hasil (DBH) Frekuensi Siaran Radio untuk Pemerintah Daerah.
“Kami memang sengaja mengirimkan surat resmi ke APPSI agar juga dapat mengusulkan adanya DBH Frekuensi Radio bagi Pemda yang selama ini langsung dipungut oleh Pemerintah Pusat melalui Kemenkominfo,” kata Ketua ASKOMPSI DR. Drs. Sudarman, MMSi, pada Senin (9/5/2022).
Dijelaskannya, atas usulan ini, ASKOMPSI mengusulkan penambahan komponen DBH SDA penerbitan Peraturan Pemerintah turunan Undang Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat Dengan Daerah, agar Pemda mendapatkan juga DBH SDA Frekuensi Radio yang potensinya sangat besar di setiap provinsi.
“Apalagi kita tahu potensinya sangat besar selama ini serta terus berpotensi meningkat dengan baik seiring dengan proses transformasi digital yang semakin cepat. Apalagi Kemenkominfo belum pernah sama sekali memberikan DBH, DAK, Dekon dan lainnya ke daerah, jadi pas aja moment ini (untuk mengusulkan),” lanjut Kadis Kominfo Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut.
Selanjutnya Direktur Eksekutif ASKOMPSI Eddy Santoso berharap usulan DBH SDA Frekuensi dapat dijadikan Pemda untuk memperkuat dukungan dalam target percepatan pembangunan Transformasi Digital yang telah dicanangkan Bapak Presiden Joko Widodo.
“Percepatan transformasi digital di daerah sebuah kewajiban yang patut dan harus mendapat dukungan dana dari Pemerintah Pusat,” ucap Eddy yang akrab disapa Pak De ini.
Di tempat yang sama, Kepala Diskominfo Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal yang juga merupakan Wakil Ketua 1 ASKOMPSI mengatakan, telah menyerahkan surat usulan tersebut untuk diteruskan ke Gubernur Kaltim yang akan dilanjutkan ke Kemenkominfo.
“Saya sudah menyerahkan langsung surat usulan mengenai DBH Frekuensi dari ASKOMPSI kepada Gubernur Kaltim dan juga Ketua Umum APPSI sebelum mulai acara di Bali hari ini (9/5) dan mendapatkan respon yang baik dari Gubernur Kaltim Isran Noor,” ucap Faisal bersemangat.
Tentu saja usulan ini bisa menjadi usulan dan masukan dari APPSI ke Pemerintah Pusat, apalagi sesuai pernyataan Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate yang mengatakan bahwa realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Kominfo juga terus meningkat.
“Bahkan Kementerian Komunikasi dan Informatika salah satu penghasil PNBP tertinggi pada sektor non migas selama kurun waktu 2015 sampai 2020,” lanjut Faisal.
Pendapatan tersebut, jelasnya antara lain berasal dari pendapatan hak penyelenggaraan telekomunikasi dan pendapatan penggunaan spektrum frekuensi radio serta lainnya.
“Tentu ada yang obyek pelaksanaannya berada di daerah namun pungutannya masuk ke Pusat namun tidak dibagi Pemda. Ini yang kita usulkan untuk dibagi dengan daerah,” ujarnya. (yan/adv-kominfokaltim)







