Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna yang membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk lima tahun ke depan. Rapat ini menjadi momen penting dalam menentukan arah pembangunan yang terarah dan berkelanjutan di wilayah Kaltim.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, S.H., M.M., menegaskan bahwa RPJMD harus menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama lima tahun mendatang. Menurutnya, substansi RPJMD harus jelas dan terukur agar dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
“RPJMD ini akan menjadi dasar penyusunan APBD lima tahun ke depan. Maka substansinya harus jelas, terukur, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kaltim,” ujar Ekti dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kaltim, Senin (2/6/2025).
Lebih lanjut, Ekti menekankan pentingnya memastikan bahwa perencanaan yang tertuang dalam RPJMD tidak hanya berhenti sebagai dokumen administratif semata, melainkan harus dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan. Hal ini menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa perencanaan ini dapat diimplementasikan, bukan hanya berhenti sebagai dokumen,” tambahnya dengan tegas.
Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD lainnya juga memberikan masukan terkait prioritas pembangunan yang harus mengedepankan aspek keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Mereka berharap RPJMD dapat menjadi panduan yang komprehensif dan realistis.
Rapat Paripurna ini menjadi bukti komitmen DPRD Kaltim dalam mengawal proses pembangunan daerah agar berjalan sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat mempercepat pencapaian target pembangunan.
Dengan pembahasan yang mendalam dan partisipasi aktif dari seluruh anggota DPRD, RPJMD diharapkan mampu menjadi peta jalan yang jelas bagi kemajuan Kalimantan Timur dalam lima tahun ke depan. (adv-DPRD Kaltim/Salim)







