SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor menyerahkan dua unit bus sekolah kepada SMAN 10 Samarinda. Kendaraan operasional yang berikan ini diharapkan dapat mempermudah kegiatan belajar-mengajar di sekolah, apalagi letak SMAN 10 yang tidak dilalui oleh kendaraan umum.
Selain bantuan bus sekolah ini, Gubernur Kaltim juga menyerahkan secara simbolis bantuan kendaraan jenis mobil Toyota Hilux kepada beberapa Kepala Cabang Dinas Wilayah sekaligus penyerahan surat persetujuan alih fungsi Education Centre kepada Kepala SMA 10 Samarinda.
Dalam sambutannya, Isran Noor mengatakan Pemprov Kaltim sebelumnya juga telah menyerahkan tujuh unit kendaraan untuk operasional Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri di Kabupaten/Kota.
“(Bantuan) kendaraan ini supaya dapat digunakan sebaik-baiknya sebagai penunjang operasional sekolah dengan berbagai keperluannya. Bus ini dipilih karena dapat menampung banyak orang, dari segi keamanan lebih baik dari sepeda motor roda dua,” ujar Isran dalam sambutannya pada Selasa (26/7/2022).
Dijelaskannya gubernur, pada tahun 2021 Pemprov Kaltim juga pernah mendapatkan bantuan empat unit bus sekolah yang berasal dari Kementerian Perhubungan melalui Program Unggulan Direktorat Jenderal Perhubungan. Bantuan ini jugadalam upaya menekan angka kecelakaan usia pelajar di jalan raya.
“Tingginya angka kecelakaan yang melibatkan pelajar cukup tinggi di usia 14 tahun kebawah mencapai angka 11,68 persen. Usia 15 hingga 39 tahun mencapai 56 persen. Dengan adanya bus ini, diharapkan mampu memberikan keselamatan bagi pelajar saat ke sekolah,” ujarnya.
Isran juga mengingatkan, sekolah harus memahami tentang konsekuensi biaya operasional serta pemeliharaan yang harus diperhatikan masing-masing sekolah. Menjaga aset pemerintah serta digunakan sesuai dengan kepentingan operasional pendidikan.
Sementara itu, ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kaltim Anwar Sanusi mengapresiasi bantuan Bus Sekolah untuk SMA Negeri 10 Samarinda. Dengan adanya sarana transportasi yang disiapkan dapat memudahkan murid menuju sekolah, setelah masa pandemi Covid-19 dimana siswa melakukan proses belajar tatap muka.
“Setelah proses belajar tatap muka, diharapkan bus sekolah dapat dipergunakan sesuai dengan peruntukannya. Dimana prioritasnya untuk mengantar jemput anak sekolah,” ujar Anwar Sanusi. (yan/adv/kominfokaltim)