Libur lebaran telah usai, tapi tidak dengan penyebaran wabah virus SARS-CoV-2 atau belakangan diperkenalkan oleh WHO dengan nama Corona Virus Disease 2019 dan disingkat menjadi Covid-19, yang tidak mengenal usai penyebarannya di propinsi Kalimantan Timur.
Dari data Dinas Kesehatan Propinsi Kaltim pada tanggal 11 Mei 2021 lalu, penambahan kasus harian sebanyak 76 kasus, namun kini per tanggal 29 Mei 2021 terjadi penambahan hampir 100%. Dimana warga positif Covid-19 bertambah 146 kasus, sehingga total terkonfirmasi 71.370 kasus.
Pemerintah melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) memilih metode ‘gas dan rem’ dalam penanganan pandemi. Kesehatan dan ekonomi berjalan beriringan. Libur lebaran tahun ini ditandai dengan diperbolehkannya mall dan tempat wisata beroperasi.
Dari pantauan vivaborneo.com, saat libur lebaran Idul Fitri 1442 H, masyarakat banyak melakukan liburan bersama keluarga di mall dan objek wisata seperti pantai di Samboja, Muara badak dan Balikpapan.
Bahkan di pantai wisata Cafe Kilang Balikpapan Minggu (23/05/2021), pengunjung pantai sempat membludak. Guna menghindari penyebaran virus Covid-19 pihak Satgas Covid-19 Balikpapan (polisi,red) menutup lebih awal sekitar pukul 14.00 wita lokasi pantai wisata favorit warga tersebut.
Di Samarinda, Basid, seorang pedagang kaki lima, sejak bulan Ramadhan hingga libur lebaran sangat memanfaatkan momentum ini, para pembeli mulai ramai berbelanja kebutuhan ramadahan hingga pasca lebaran.
“Pembeli sebagian ada yang memakai masker dan menjaga jarak tapi sebagian juga tanpa masker,” ujar pria yang mengaku meraup keuntungan hingga Rp 15 juta selama Ramadhan dan libur lebaran ini.
Warga mulai jenuh menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dan memilih menghidupkan kembali roda ekonomi yang lebih satu tahun hampir kolap tanpa memperhatian Prokes.
Bahkan sepanjang 2 (dua) pekan sejak lebaran, razia dan penegakan hukum disipilin Prokes oleh Satgas Covid-19 di daerah juga mulai kendor, hanya di posko penyekatan Covid-19 saja yang ada aktivitas, itupun secara acak, tidak diberlakukan pada semua kendaraan.
Lonjakan kasus Covid-19 pasca libur lebaran ini tidak bisa dianggap enteng, dan membuat masyarakat menjadi lengah dan mulai kendor dalam melaksanakan disiplin Protokol Kesehatan 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan Dengan Sabun, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas).
Gubernur Kaltim Isran Noor pun merasa prihatin, karena daerah di Kaltim dimana sebelumnya ada kabupaten masuk zona hijau yakni Kabupaten Mahakam Hulu (Mahulu), zona kuning Kabupaten Panajam Paser Utama (PPU), dan zona orange kabupaten Paser dan Kutim, kini Kabupaten Mahakam Hulu (Mahulu) dan Kabupaten Panajam Paser Utama (PPU) berada zona kuning, sisanya 7 Kabupaten/Kota masuk zona merah semua.
Mantan Bupati Kutai Timur ini kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kaltim akan bahaya virus Covid-19 jika tidak mengindahkan protokol kesehatan, “Saya berharap warga Kaltim untuk tidak menganggap enteng dan mengabaikan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah dengan menerapkan disiplin dan taat 5M,” imbaunya.
Hal senada disampaikan Dinas Kesehatan Propinsi Kaltim yang memperingatkan warga Kaltim akan bahaya peningkatan penyebaran virus Covid-19 ini.
“Sepertinya mereka sudah jenuh, walaupun demikian kita tidak pernah capek, bosan dan putus asa dalam mengimbau mereka agar tetap tabah dan sabar mematuhi prokes utk menjaga diri dan orang-orang tercinta di sekitarnya,” kata dr Hj Padilah Mante Runa kepada vivaborneo.com, Sabtu (29/05/2021).
Adanya vaksinasi, jangan membuat kita kendor dalam penerapan protokol kesehatan dan pelaksanaan vaksinasi harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, agar perekonomian rakyat kembali pulih dan berjalan dengan baik.
Lebihlanjut dikatakan, bahwa Pemerintah terus melakukan penegakan disiplin prokes melalui berbagai kegiatan diantaranya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala Mikro atau lebih dikenal dengan PPKM Mikro. Dimana melibatkan seluruh element masyarakat hingga ke level terkecil yakni Rukun Tetangga (RT).
Pihak Legislatif Kaltim pun melihat lonjakan kasus penyebaran Covid-19 di Kaltim lebih disebabkan karena masyarakat mulai kendor dalam melaksanakan Protokol Kesehatan, munculnya rasa kejenuhan dan melihat mulai melandainya kasus covid-19 sebelum lebaran Idul Fitri menyebabkan abai pada protokol kesehatan.
Rusman Yakub, Ketua Komisi 4 DPRD Kaltim pun mengingatkan akan pentingnya disiplin pada protokol kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19.
“Kita berharap agar masyarakat jangan lengah dan tetap waspada utk selalu memperetat prokes. Kesadaran masyarakat harus benar2 tumbuh dan pemeritah ketat melakukan pengawasan dan penegakaan/penindakan pelanggaran prokes,” ujar Rusman yang juga ketua DPW PPP Kaltim.
Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Kalimantan Timur dr Nataniel Tandirogang, berharap warga Kaltim agar tidak pernah mengabaikan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah.
“Walaupun vaksin Covid sudah ada, pelaksanaan protokol kesehatanlah yang paling utama. Disiplin menerapkan Protokol Kesehatan 5M,” kata Nataniel Tandirogang.
Mengabaikan protokol kesehatan berarti membuka peluang untuk terjadinya penularan dari mereka yang terpapar tanpa gejala. Kewaspadaan dengan tetap konsisten melakukan protokol kesehatan tetap diutamakan pada setiap aktivitas untuk mencegah Covid-19 secara efektif.
Karenanya, kepatuhan masyarakat mengikuti anjuran pemerintah serta taat menjalankan protokol kesehatan dalam berakrifitas sehari-hari berpengaruh besar menekan penyebaran virus di masa pandemi. (hel)
#Ingat Pesan Ibu ! Jangan Kendor Untuk Sehat dan Terhindar dari Covid-19 yaitu dengan menerapkan 5M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dengan Sabun, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas) & 3T (Testing, Tracing, Treatment) & Vaksinasi.