SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi Kaltim dan Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim menggelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota Samarinda di hotel Grand Sawit Jl.K.H.Abdurrasyid Samarinda, Rabu (26/7/2023).
Menurut Toni Yuswanto – Kasi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, kegiatan ini diikuti oleh pelajar jenjang SMA sederajat se Kota Samarinda yang diikuti sebanyak 10 (sepuluh) peserta yang terdiri masing-masing peserta adalah 1 (satu) orang pelajar laki-laki dan 1 (satu) orang pelajar perempuan.
“Sebelumnya para peserta se Kota Samarinda mengajukan karya tulis inovatif selanjutnya dilakukan seleksi terhadap karya tulis inovatif yang diajukan, sehingga didapati 10 (sepuluh) peserta guna dipertandingkan pada tingkat Kota Samarinda,” ungkapnya.
Kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini dibuka I Ketut Kasna Dedi – Asisten Intelijen Kejati Kaltim dan dihadiri oleh Muhammad Jasniansyah – Kabid Pembinaan SMA Provinsi Kalimantan Timur, para juri dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Negeri Kota Samarinda, dan para guru pembimbing beserta peserta pemilihan duta pelajar sadar hukum.
Dalam sambutannya I Ketut Kasna Dedi S.H.,M.H. menyampaikan pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa.
Pendidikan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
“Oleh karena itu pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus dikembangkan potensinya kearah yang positif salah satunya diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum yang secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan dan sosial serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku,” ujar Kasna.
Melalui kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA sederajat se-Kaltim tahun 2023 ini, Ia berharap dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing.
“Semoga bisa menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat,” harapnya.
Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota/Kabupaten Tahun 2023 di Kota Samarinda diperoleh juara sebagai berikut :
Juara I : MAN 2 SAMARINDA
Karya Ilmiah : Peran Megi (Mental Hygiene) sebagai Komunitas Digital Berbasis Artificial Intelegence Menuju Indonesia Emas yang dipelopori Aristokrat Muda terhadap fenomena Cyberbullying.
- Romzi Nur Fadhli
- Aina An-Nurilla Fauzi
Juara II : SMA NEGERI 10 SAMARINDA
Karya Ilmiah : Upaya mencegah penyebaran HOAX dengan Program cehosi (Cegah Hoax dengan Literasi) di Lingkungan Pelajar
- Safira Hazrati Zharfa
- Arja Rifda Romiza
Juara III : Smk negeri 1 Samarinda
Karya Ilmiah : Bersama Aksi Anti Korupsi Melalui Si Sakti
- Ary Maulana pasha
- Farah Alya Nadine Putri
Juara I, II dan III masing-masing memperoleh uang pembinaan untuk juara I sebesar Rp. 4.500.000,-, untuk juara II sebesar Rp. 3.500.000,-, untuk juara III sebesar Rp. 2.500.000,-, piagam, dan plakat
Para juara I,II dan III dari Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kota Samarinda akan dipertandingkan kembali pada tingkat Provinsi bersama dengan para juara dari masing-masing Kabupaten/ Kota se Kalimantan Timur.(*)