BERAU – PT. Sentosa Kalimantan Jaya (SKJ) bekerjasama dengan Lembaga Pendidikan Perkoperasian (Lapenkop) Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Wilayah Kalimantan Timur menggelar kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas kompetensi pengelolaan koperasi mitra binaan PT. SKJ di Training Centre Perkebunan Kelapa Sawit PT. SKJ Tanjung Batu, Berau, 9 – 11 Mei 2023.
Pelatihan ini diikuti peserta dari Koperasi Jarum Jarum Jaya dari Kampung Tanjung Batu, Koperasi Produsen Sumber Harapan Jaya dari Kampung Semanting dan Koperasi Kasai Eukun Sejahtera dari Kampung Kasai, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau.
Mesriyono – Kadep PGA PT. SKJ dalam sambutan pembukaan pelatihan menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas partisipasi peserta pelatihan.
“Terimakasih kepada pengurus dan pengawas koperasi yang telah hadir untuk meluangkan waktunya untuk dapat hadir dan mengikuti program kemitraan yang digelar hari ini,” ucapnya.

Dijelaskan, kegiatan pelatihan ini adalah bentuk komitmen dari PT. SKJ dalam rangka untuk menguatkan pengelolaan perkebunan dan menciptakan kerja sama yang baik serta meningkatkan ekonomi bersama untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan kemitraan.
“PT. SKJ akan selalu berkomitmen, memberikan ruang bagi mitra usaha untuk selalu memberikan yang terbaik untuk pengembangan SDM perkoperasian khususnya di wilayah binaan PT. SKJ,” ujar Mesriyono.
Selama 3 hari sejak tanggal 9 hingga 11 Mei 2023, peserta mendapatkan berbagai ilmu pengetahuan pengelolaan koperasi dan mitra binaan oleh Jumri, SP – pemateri dari Lembaga Pendidikan Perkoperasian (Lapenkop) Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Wilayah Kalimantan Timur.
Andi Muhammad Arifin – peserta menuturkan menyambut baik kegiatan ini, karena pelatihan ini sangat membantu pihak koperasi terutama implementasi Organisasi, Kelembagaan dan bisnis yang diatur dalam Anggaran Rumah Tangga (ART), Peraturan Khusus (PerSus) dan Standard Operating Procedure (SOP).
“Dengan mengikuti pelatihan ini, kami berharap akan mengetahui dan memahami ART, PerSus dan SOP sebagai kewajiban Badan Usaha,” harap Andi Muhammad Arifin yang juga pengawas Koperasi Kasai Rukun Sejahtera.(jm/hl)







