SANGATTA – Anggota DPRD Kutim asal dapil IV Apansyah mengatakan, sejumlah desa di kecamatan Sandaran belum memiliki kantor permanen. Sebagai tempat untuk pelayanan publik seharusnya desa-desa di Sandaran sudah memiliki kantor permanen.

“Beberapa desa di kecamatan Sandaran masih ada yang belum memiliki kantor. Bagaimana bisa pelayanan publik di sana bisa optimal kalau kantornya saja tidak ada,”ungkap Apansyah , Rabu (17/11/2021).
Ia menambahkan saat menggelar reses beberapa yang lalu di kecamatan Sandaran yang merupakan salah satu dapil politisi partai berkarya ini, selain usulan pembangunan infratruktur, masyarakat juga mengusulkan pembangunan kantor desa.
“Akibat belum adanya kantor desa di beberapa desa di sana maka secara pelayanan administrasi tentu sangat berpengaruh. Pelayanan kurang efektif dan efesien berbagai keperluan warga,” paparnya. (adv)