AgresifNews.co
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
AgresifNews.co
No Result
View All Result

Polres Paser Dapati 5,10 Gram Sabu di Kantong Celana Bandar Sabu

by Redaksi
February 18, 2023
in Paser
0
Tersangka beserta barang bukti usai diamankan di Mapolres Paser

Tersangka beserta barang bukti usai diamankan di Mapolres Paser

Bagikan

PASER – Seorang lelaki berinisial SH(32) sudah sejak lama menjadi target operasi (TO) Satreskoba Polres Paser. SH diduga menjadi pengedar Narkotika jenis Sabu, disebuah rumah yang berada di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot.

Kasat Reskoba Polres Paser, AKP Yulianto Eka Wibawa, SH mengatakan, anggota kepolisian mendapatkan informasi pada Rabu (15/2/2023), bahwa di Desa Senaken tepatnya di Gang Fitrah sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Atas informasi tersebut anggota Satreskoba segera melakukan penelusuran di TKP yang di maksud dan segera melakukan pengerebekan.

“Benar saja ternyata SH merupakan TO kami yang telah lama kami ikuti dan selidiki selama ini,” kata Yulianto pada saat ditemui, Jumat (17/2/2023).

Lanjutnya, usai melakukan pengerebekan dan pengeledahan di badan serta di setiap sudut ruangan tertutup di rumah tersebut, anggota kepolisian mendapati barang bukti satu dompet kain kecil warna hitam disaku kantong celana depan sebelah kanan tersangka.

Dalam dompet kain warna hitam berisi tiga paket sabu dengan berbagai macam ukuran dan berat, satu sendok takar warna putih yang terbuat dari sedotan plastik, dan satu bendel plastik klip kosong.

Tak hanya itu petugas kepolisian juga menemukan di saku kantong celana depan sebelah kiri ditemukan 1 buah dompet kulit sedang warna hitam yang berisi 1 buah timbangan digital warna silver, serta 1 unit HP yang diduga digunakan tersangka untuk melakukan transaksi.

“Barang bukti yang kami temukan sebanyak tiga paket klip dengan berat bruto, 5,10 gram,” jelasnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti kata Yulianto telah diamankan di Mapolres Paser untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui siapa saja jaringan terangka dalam melakukan peredaran narkotika jenis sabu.

“Tersangka kami jerat pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 10 tahun penjara,” tambahnya. (fi)


Bagikan
Previous Post

Program Jaksa Masuk Sekolah Menyasar SMK Negeri 1 Samarinda

Next Post

Capaian Realisasi investasi Kaltim 2022 Lebihi Target

Next Post

Capaian Realisasi investasi Kaltim 2022 Lebihi Target

Kejaksaan Agung Tinjau Lokasi Kantor Kejaksaan Agung di IKN Nusantara

  • Redaksi
  • Info Produk
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved