Samarinda – Agusriansyah, anggota Komisi IV DPRD Kaltim, menegaskan dukungannya penuh terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sangkulirang. Ia mendesak pemerintah pusat untuk segera mencabut moratorium yang saat ini membekukan proses pembentukan DOB tersebut.
Menurutnya, pemerintah daerah sangat berharap proses pembentukan DOB bisa segera berjalan tanpa halangan birokrasi dari pusat.
“Prinsipnya kami mendukung penuh terbentuknya DOB Sangkulirang. Harapan kami, moratorium dari pemerintah pusat segera dicabut agar proses ini bisa segera terealisasi,” ujarnya, di kantor DPRD Kaltim, Selasa (12/8/2025).
Politisi PKS ini juga menuturkan bahwa wilayah Kutai Timur sangat luas dengan banyak kecamatan yang masih jauh dari pusat pemerintahan di Sangatta. Kondisi geografis ini kerap menjadi hambatan utama dalam penyaluran layanan publik dan pembangunan infrastruktur daerah.
“Wilayah Kutim sangat luas, dan banyak kecamatan yang jauh dari pusat pemerintahan di Sangatta. Kondisi ini sering menjadi hambatan penyaluran layanan publik maupun pembangunan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan pembentukan DOB tidak hanya sekadar soal perubahan status administratif. Menurutnya, perlu ada kesiapan yang matang dari perangkat pemerintahan di wilayah yang akan dimekarkan, termasuk kemandirian fiskal serta strategi pengelolaan potensi ekonomi yang berkelanjutan.
“Keberhasilan DOB tidak cukup diukur dari status administratif. Harus ada kesiapan perangkat pemerintahan, kemandirian fiskal, dan strategi pengelolaan potensi ekonomi secara berkelanjutan,” tambahnya.
Moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan pemerintah pusat sejak 2014 awalnya dimaksudkan untuk efisiensi anggaran dan konsolidasi administrasi. Namun, kebijakan itu membuat banyak calon daerah otonomi baru, termasuk Sangkulirang, terkatung-katung tanpa kepastian waktu.
DPRD Kaltim memastikan dukungan mereka terhadap DOB Sangkulirang sejalan dengan komitmen pemerataan pembangunan di seluruh Kaltim, terutama bagi daerah yang letaknya jauh dari pusat pemerintahan provinsi. (adv-DPRD Kaltim/Salim)







