Samarinda – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kaltim memberikan pandangannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan dalam Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kaltim.
Mewakili Fraksi PKS, anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah, menyoroti Raperda tersebut harus mampu membangun karakter melalui pendidikan, yang menjadi kunci untuk menghadapi tantangan globalisasi dan perkembangan teknologi yang semakin cepat. Nilai gotong royong dan akhlak mulia menjadi pondasi agar generasi muda tetap berpegang pada jati diri bangsa.
Ia menjelaskan bahwa pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, melainkan juga pembentukan karakter bangsa yang berlandaskan nilai-nilai luhur. Dan dia juga menegaskan bahwa akses pendidikan yang berkualitas harus menjadi hak setiap warga tanpa terkecuali.
Politisi PKS itu berharap agar Raperda ini bisa menjadi payung hukum yang memberi ruang kepada para pelaku pendidikan untuk berinovasi tanpa meninggalkan nilai-nilai tradisional yang kental di Kaltim.
“Raperda ini harus mampu mencerminkan budaya religius, kearifan lokal, serta membangun karakter akhlak dan semangat gotong royong di setiap pasalnya,” ujarnya di Kantor DPRD Kaltim, Senin (21/7/2025).
Dia juga menegaskan pentingnya sistem pendidikan yang responsif terhadap dinamika zaman. Menurutnya, tanpa adanya adaptasi terhadap perubahan, pendidikan akan sulit menjawab kebutuhan riil masyarakat yang terus berkembang.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan dalam menerapkan regulasi yang dihasilkan dari Raperda ini. Ketika regulasi sudah disepakati, implementasi yang konsisten dan evaluasi berkala harus dijalankan demi keberhasilan sistem pendidikan yang diinginkan.
Semua pihak diharapkan bisa memberikan masukan yang konstruktif agar Raperda pendidikan tersebut benar-benar menjadi jembatan ke masa depan yang lebih baik. Dan ia memberikan catatan agar tidak ada hambatan birokrasi yang dapat memperlambat proses perubahan positif pada sistem pendidikan daerah.
Fraksi PKS pun memberikan dorongan kuat agar Raperda Pendidikan ini dapat menghadirkan sistem yang bukan hanya kuat secara struktur, tapi juga adaptif. Dan ia menyarankan agar pembahasan Raperda dilakukan secara komprehensif dan melibatkan berbagai pihak, termasuk pakar pendidikan, tokoh adat, serta masyarakat luas.
“Fraksi PKS mendorong hadirnya sistem pendidikan yang kuat, adaptif terhadap perubahan zaman, dan menjawab kebutuhan riil masyarakat. Pendidikan adalah tiket menuju masa depan dan itu tidak bisa dicuri oleh siapa pun,” katanya. (adv-DPRD Kaltim/Salim)







