BALIKPAPAN — DPRD Provinsi Kalimantan Timur resmi menjalin kerja sama dengan Universitas Mulawarman (Unmul) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis ilmu pengetahuan. Kesepakatan ini dituangkan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Jumat (24/7/2025).
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan anggota DPRD Yenni Eviliana, bersama Rektor Unmul Prof. Dr. Ir. Abdunnur. Penandatanganan juga disaksikan oleh Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kaltim Suriansyah serta Kepala LPPM Unmul Prof. Widi Sunaryo.
Dalam sambutannya, Ekti menegaskan kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kolaborasi antara lembaga legislatif dan perguruan tinggi. Menurutnya, kebijakan publik yang baik harus berpijak pada kajian akademik dan riset yang kuat.
“Kemitraan antara DPRD dan Universitas Mulawarman bukan hanya simbol komitmen bersama, tapi wadah nyata untuk membangun kebijakan yang cerdas dan berpihak pada rakyat,” kata Ekti.
Ia menambahkan, kolaborasi ini akan membuka ruang bagi kegiatan bersama, mulai dari seminar, lokakarya, diskusi kebijakan, hingga program pengabdian masyarakat. DPRD, lanjutnya, juga terbuka terhadap berbagai masukan dari kalangan akademisi untuk memperkaya proses perumusan kebijakan daerah.
Sementara itu, Rektor Unmul Prof. Abdunnur menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai, sinergi dengan DPRD Kaltim akan memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan daerah melalui riset dan pengembangan SDM.
“Hari ini kami hadir untuk saling mengenal dan membangun komunikasi yang lebih baik dengan DPRD Kaltim,” ujar Abdunnur.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, adaptif, dan berbasis ilmu pengetahuan di Kalimantan Timur. (adv/dprdkaltim)







